Rapat Pleno Hasil PSU Kukar, Paslon Nomor Urut 01 Unggul

img

(Penutupan Rapat Pleno Penetapan Hasil PSU Pilkada Kukar 2024 Pasca Putusan MK/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya merampungkan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024, Kamis (24/04/2025).

Rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong berlangsung sekitar 10 jam.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan bersama empat komisioner lainnya, yakni Muchammad Amin, Wiwin, Muhammad Amin, dan Purnomo. Mereka bersama Bawaslu serta para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyepakati hasil rekapitulasi dari seluruh 20 kecamatan.

Dari hasil Rapat Pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 01, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, unggul dengan meraih 209.905 suara sah.

Sementara paslon nomor 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, berada di posisi kedua dengan 105.073 suara sah, disusul paslon nomor 02, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz, yang memperoleh 51.536 suara sah.

Dan untuk jumlah suara tidak sah tercatat sebanyak 7.857 suara, sehingga total keseluruhan suara mencapai 374.371 suara.

Saat diwawancarai awak media usai Rapat Pleno, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan bahwa pleno berjalan lancar dan kondusif, serta merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Komunikasi terkait hasil pemilihan.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keberatan dari para saksi ketiga paslon dalam rapat pleno tersebut.

Saat ditanya tekait tahapan setelah Rapat Pleno Penetapan hasil PSU ini. Rudi mengungkapkan tahapan selanjutnya, yakni KPU Kukar akan memasuki masa sanggah selama tiga hari kerja, terhitung sejak 24 April hingga 26 April 2024.

“Jika tidak ada keberatan yang diajukan, proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan segera dilaksanakan setelah menerima pemberitahuan resmi dari Mahkamah Komunikasi melalui KPU RI,” tutup Rudi (tan)